Selasa, 04 Agustus 2015

SOSIALISASI PP Nomor 27 Tahun 2012 Tentang IZIN LINGKUNGAN

Pada 23 Februari 2012, ditetapkan dan diundangkan Peraturan Pemerintah nomor 27 Tahun 2012 tentang Izin Lingkungan (PP 27/2012). PP ini diundangkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48